Layanan Umat Paroki Lakutus

 




Sakramen Baptis Bayi /Anak

Persyaratan Umum

Anak berusia maksimal 7 (tujuh) tahun.

Kedua orang tua wajib mengikuti rekoleksi persiapan pada waktu yang ditentukan.

Persyaratan wali baptis

Seorang Katolik yang berusia dewasa dan telah menerima Sakramen Inisiasi (Baptis, Komuni dan Penguatan)

Hal yang perlu dilampirkan

Fotokopi akte kelahiran anak

Fotokopi KK Gereja

Fotokopi akte perkawinan agama (jika ada)

Fotokopi Surat Permandian/Baptis Wali

Formulir Sakramen Baptis Bayi/Anak